PEMBANGUNAN DAN PENILAIAN ZONA INTEGRITAS (ZI) WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI
DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBK/WBBM)
KECAMATAN DUSUN HILIR
KABUPATEN BARITO SELATAN
DASAR HUKUM PERMENPAN PEMBANGUNAN ZI WBK/WBBM
- UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
- UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
- UU 30/2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi;
- UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik;
- PP 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah;
- Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Perpres 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025;
- Perpres 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Inpres 2/2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
- Permen PAN dan RB 14/2014 tentnag Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019.
AREA II : PENATAAN TATALAKSANA
AREA III : PENATAAN SISTEM MANAJEMEN ASN