Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah (Peraturan MENPAN-RB No. 10 /2019). Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah;
- Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah;
- Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah; dan
- Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masingmasing instansi pemerintah.
Atas dasar hal tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penguatan pengawasan, yaitu:
- Pengendalian GratifikasiPengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
- unit kerja telah memiliki public campaign tentang pengendalian gratifikasi; dan
- unit kerja telah mengimplementasikan pengendalian gratifikasi.
- Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP)Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
- unit kerja telah membangun lingkungan pengendalian;
- unit kerja telah melakukan penilaian risiko atas unit kerja;
- unit kerja telah melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risikoyang telah diidentifikasi; dan
- unit kerja telah mengkomunikasikan dan mengimplementasikan SPI kepada seluruh pihak terkait.
- Pengaduan MasyarakatPengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
- unit kerja telah mengimplementasikan kebijakan pengaduan masyarakat;
- unit kerja telah melaksanakan tindak lanjut atas hasil penanganan pengaduan masyarakat;
- unit kerja telah melakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat; dan
- unit kerja telah menindaklanjuti hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat.
- Whistle Blowing SystemPengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
- unit kerja telah menerapkan whistle blowing system;
- unit kerja telah melakukan evaluasi atas penerapan whistle blowing system; dan
- unit kerja menindaklanjuti hasil evaluasi atas penerapan whistle blowing system.
- Penanganan Benturan KepentinganPengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
- Unit kerja telah mengidentifikasi benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama;
- Unit kerja telah menyosialisasikan penanganan benturan kepentingan;
- Unit kerja telah mengimplementasikan penanganan benturan kepentingan;
- Unit kerja telah melakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan; dan
- Unit kerja telah menindaklanjuti hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan.
- Penyampaian Laporan Harta Kekayaan pegawaiPengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi
- Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK bagi pegawai yang wajib LHKPN;
- Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN.
Adapun eviden untuk mencapai target diatas adalah sebagai berikut:
No. | Indikator Kerja | Dokumen Pendukung |
1. | Pengendalian Gratifikasi | Banner |
Print screen banner di website BT-MEPPO | ||
Undangan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi | ||
Daftar hadir sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi | ||
Materi sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi | ||
Foto sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi | ||
Surat pernyataan terkait pengendalian gratifikasi | ||
SK terkait tim kerja pembangunan Zona Integritas tahun 2021 | ||
Laporan Pelaksanaan, Monev dan Rencana Tindak Lanjut Pembangunan Zona Integritas | ||
Laporan pengendalian gratifikasi semester 1 tahun 2021 | ||
Laporan pengendalian gratifikasi semester 2 tahun 2021 | ||
Peraturan Camat Dusun Hilir tentang Pedoman Pelaporan Gratifikasi | ||
2. | Penerapan SPIP | SK tentang Satgas SPIP tahun 2021 |
Materi pelatihan SPIP | ||
Prosedur Tindakan Perbaikan, Pencegahan dan Peningkatan Berkelanjutan | ||
Formulir Identifikasi Risiko dan Monitoring Risiko | ||
Laporan Satgas SPIP 2021 | ||
Monitoring Analisis Risiko dan Peluang | ||
Laporan Satgas SPIP 2021_1 | ||
Laporan Satgas SPIP 2021_2 | ||
Undangan sosialisasi SPIP | ||
Daftar hadir sosialisasi SPIP | ||
Materi presentasi sosialisasi SPIP | ||
Foto kegiatan sosialisasi SPIP | ||
3. | Pengaduan Masyarakhttps://bkpsdm.baritoselatankab.go.id/at | SK Camat Dusun Hilir No. x Tahun 2021 tentang Penetapan Personil Pengelola Layanan Konsultasi dan Pengaduan |
Prosedur Pengelolaan Pengaduan | ||
Website Kecamatan Dusun Hilir link https://dunhil.kec.baritoselatankab.go.id | ||
Pengaduan melalui medsos Kecamatan Dusun Hilir | ||
Surat pernyataan Camat Dusun Hilir tidak ada pengaduan tahun 2021 | ||
Daftar induk penerimaan pengaduan tahun 2021 | ||
Surat pernyataan tim marketing Kecamatan Dusun Hilir tahun 2021 | ||
Surat pernyataan pengelola medsos Kecamatan Dusun Hilir tahun 2021 | ||
Monev penanganan pengaduan masyarakat | ||
Surat pernyataan Camat Dusun Hilir tidak ada pengaduan tahun 2021 | ||
Surat pernyataan tidak ada pengaduan tahun 2021 | ||
Monev penanganan pengaduan masyarakat 1 | ||
Monev penanganan pengaduan masyarakat 2 | ||
Laporan monev pengaduan masyarakat semester 1 2021 | ||
Laporan monev pengaduan masyarakat semester 2 2021 | ||
Laporan monev pengaduan masyarakat semester 1 2021 | ||
4. | Whistle-Blowing System | Pengaduan Whistle-Blowing System website Kecamatan Dusun Hilir |
Banner Whistle-Blowing System di Kecamatan Dusun Hilir | ||
Pengaduan Whistle-Blowing System lewat medsos Kecamatan Dusun Hilir | ||
Undangan sosialisasi terkait WBS | ||
Daftar hadir sosialisasi terkait WBS | ||
Foto kegiatan sosialisasi terkait WBS | ||
Surat Edaran Camat Dusun Hilir terkait WBS di lingkungan Kecamatan Dusun Hilir | ||
Surat pernyataan tidak ada pengaduan Whistle-Blowing System lewat medsos Kecamatan Dusun Hilir per-triwulan | ||
Surat pernyataan Kepala BKPSDM tidak ada pengaduan masyarakat 2021 | ||
Laporan evaluasi terhadap WBS 2021 | ||
5. | Penanganan Benturan Kepentingan | Prosedur Tindakan Perbaikan, Pencegahan dan Peningkatan Berkelanjutan |
Formulir pakta integritas personil Kecamatan Dusun Hilir | ||
Pakta integritas personel lab. Kecamatan Dusun Hilir | ||
Undangan sosialisasi terkait benturan kepentingan | ||
Daftar hadir sosialisasi terkait benturan kepentingan | ||
Materi sosialisasi terkait benturan kepentingan | ||
Foto kegiatan sosialisasi terkait benturan kepentingan | ||
Surat Edaran Camat Dusun Hilir terkait benturan kepentingan | ||
Analisa Konflik keterlibatan Personil | ||
Pakta integritas personel lab. Kecamatan Dusun Hilir | ||
Laporan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Penanganan Benturan Kepentingan | ||
SK Camat Dusun Hilir terkait Pengangkatan Pejabat Pengadaan barang dan jasa dan pejabat penerima hasil pekerjaan barang dan jasa | ||
SK Camat Dusun Hilir terkait Penetapan PPK dan Pejabat Penandatangan SPM | ||
SK Camat Dusun Hilir terkait Penetapan Personil Pelaksana DIPA | ||
Formulir analisa konflik | ||
Hasil evaluasi benturan kepentingan |