Peran Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir Dalam Pengawasan Pemilu 2024

KECAMATAN DUSUN HILIR – MENGKATIP – Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan. Dilaksanakan di Aula Kecamatan Dusun Hilir Pukul 09.00 WIB s/d Selesai. Rabu (13/11/2024).

Hadir pada kegiatan ini Sekcam Dunhil, Wakapolsek Dunhil, Anggota  Danramil Dunhil, Organiasi Keagamaan, dan Organisasi Masyarakat.

Pada kesempatan ini Ali Badrun selaku Kepala Sekrteriat Panwascam menyampaikan tujuan dari kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan untuk mengajak masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan serta pengetahuan dalam mewujudkan kesamaan pandangan khususnya terkait tahapan menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan tertib dan aman.

Achmad Mutahir dalam pemaparan materi Peran Dukungan Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir dan Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 434 Ayat 1 demi kelancaran tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu serta bantuan dan fasilitasi.

Suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Peran serta Pemerintah dan Pemda dalam menyukseskan proses penyelenggaraan pemilu sangatlah penting. Hal ini disampaikan Sekretaris Camat  Dusun Hilir Achmad Mutahir Politik “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024″.