Sosialisasi Kebijakan dan Identifikasi Data UPP untuk Perbaikan Pelayanan Publik oleh Kemenpan RB

DUNHIL Buntok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Identifikasi Data Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kabupaten Barito Selatan yang dilaksanakan secara daring, yang diikuti oleh Asisten III Kabupaten Barito Selatan dan sejumlah Kepala Dinas serta Camat Se Kabupaten Barito Selatan yang terlibat langsung dalam pelayanan publik, yang berlangsung di ruang VVIP Kantor Bupati Barito Selatan pada Jum’at (15/11).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kemenpan RB untuk mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Periode 2025-2029. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi data Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) yang dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.

Dengan pendataan tersebut, maka dapat dilakukan perbaikan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran sehingga sejalan dengan arahan Presiden agar program kerja pemerintah dapat mendukung Asta Cita. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Dr. Otok Kuswandaru menyampaikan agar seluruh instansi pemerintah berkomitmen setiap penyelenggaraan program pelayanan publik dapat berdampak langsung ke masyarakat.

“Identifikasi data UPP pada instansi pemerintah pusat maupun daerah dapat menghasilkan data informasi yang komprehensif sehingga perbaikan pelayanan bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat. Ini merupakan momentum kita untuk melakukan transformasi,” ungkap Deputi Otok saat membuka Sosialisasi Kebijakan dan Identifikasi Data Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan dapat lebih memahami dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan data, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini, menjelaskan berbagai langkah strategis untuk memastikan identifikasi data setiap tahap administrasi dan pelayanan publik, juga dilakukan sosialisasi terkait fokus kebijakan pelayanan publik pada tahun 2025-2029.

Fokus tersebut antara lain penguatan digitalisasi layanan publik, peningkatan kualitas standar pelayanan publik dan inklusif, penguatan partisipasi masyarakat dalam mendorong pelayanan publik berkualitas, serta peningkatan kualitas pelayanan melalui scaling up Inovasi dan responsivitas publik.

Selain pemaparan materi, pada tahap terakhir diadakan sesi tanya jawab guna memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung mengenai kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan dan solusi yang dapat diterapkan.

Sebelum menutup kegiatan tersebut, Bapak Otok Kuswandaru berpesan agar dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, selalu berikan pelayanan maksimal dan tetap semangat dalam melayani masyarakat.

” Saya berpesan kepada seluruh pejabat yang terlibat langsung pada pelayanan publik, jangan pernah lelah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat ” pintanya.

Upaya mewujudkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat ini akan mendorong penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh daerah menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mengakomodir kepuasan serta kebahagiaan publik dalam memperoleh pelayanan. Hasil identifikasi UPP ini nantinya dapat menjadi evaluasi bagi Kementerian PANRB untuk melakukan intervensi sesuai kebutuhan data dalam perbaikan pelayanan publik pada UPP secara lebih luas.

Harapannya, dengan adanya data UPP tersebut, semakin mempermudah Kemenpan RB selaku Pembina Pelayanan Publik Nasional dalam melakukan intervensi kebijakan pelayanan publik, juga memudahkan Sekretaris Daerah selaku Pembina Pelayanan Publik Instansi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pelayanan publik pada UPP dimaksud.