Camat Dusun Hilir Apresiasi Konsinyering Rekonsiliasi BMD Triwulan III: Dukungan Penuh untuk Tata Kelola Keuangan yang Sesuai Regulasi

KECAMATAN DUSUN HILIR – MENGKATIP – Camat Dusun Hilir Eko Hermansyah, S.STP., M.M menyatakan dukungannya yang penuh terhadap pelaksanaan konsinyering rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan III yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang lebih akurat, dengan memanfaatkan aplikasi SIMBADA, SIPPER, dan SIPD RI. Pelaksanaan ini didasarkan pada Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD. Kamis (14/11/2024).

“Kegiatan rekonsiliasi ini menunjukkan komitmen kita untuk terus menjaga ketertiban administrasi dan transparansi pengelolaan aset. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa data yang dimiliki sesuai dengan kenyataan di lapangan dan mendukung penyusunan LKPD yang akurat dan akuntabel,” ujar Eko.

Proses konsinyering ini melibatkan pengelola aset dari berbagai instansi untuk memastikan keselarasan data BMD yang terekam dalam aplikasi SIMBADA, SIPPER, dan SIPD RI. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya perbedaan data aset yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan dan hasil audit.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Akhmad Akmal Husein, S.STP., M.A menegaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan amanat Permendagri No. 47 Tahun 2021. “Rekonsiliasi ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset. Dengan mengikuti regulasi ini, kita memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan memenuhi standar akuntansi dan dapat dipercaya,” jelas Akmal.

Camat Dusun Hilir Eko Hermansyah, S.STP., M.M menekankan pentingnya dukungan penuh dan kesiapan aparatur dalam melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi. “Saya mendukung sepenuhnya upaya ini dan mengharapkan agar semangat tertib administrasi ini terus dijaga dan menjadi bagian dari budaya kerja kita. Dengan tertib administrasi, kita dapat membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional,” tambahnya.

Para peserta konsinyering menyambut baik kegiatan ini, mengakui manfaatnya dalam memperkuat pemahaman tentang pentingnya rekonsiliasi data secara rutin. Dengan langkah-langkah yang hati-hati dan sesuai regulasi, Kabupaten Barito Selatan berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset serta penyusunan laporan keuangan daerah.