KECAMATAN DUSUN HILIR – MENGKATIP – Kegiatan Sosialisasi Layanan UPT PPA dan Tesa (Telepon Sahabat Perempuan dan Anak) Dalam Rangka Optimalisasi Layanan UPT PPA Pada Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Dusun Hilir pada pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Dusun Hilir yang diwakili oleh Kasi Pem Budimansyah, Kapolsek Dusun Hilir Andra Dwi Hardanto, S.H., Damang Dusun Hilir Yusep T. Aceng, Pj. Kades Lehai, Wakil Ketua TP-Kecamatan Dusun Hilir, Ketua TP-PKK Kelurahan Mengkatip, Ketua Pokja, Kader Kelurahan Mengkatip, beserta anggota TP-PKK.
Sambutan dari Kepala UPT PPA Kab. Barsel Khairiyah menyampaikan Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak UPT PPA berdiri di Tahun 2023. penanangan kasus kekerasan perlindungan dan anak P2PT2A. PPA semakin tahun semakin meningkat.
Sambutan dari Kasi Pem Budimansyah, tentang PPA kasus ini banyak hampir disemua desa, ada beberapa desa yang sudah sering terjadi hal yang seperti ini. Terima kasih karena telah melaksanakan sosialisasi di sini dengan ada kegiatan ini semoga kedepannya bisa meningkat kualitas pelayanan kasus kekerasan perempuan dan anak. Mudah-mudahan apa yang disampaikan narasumber dapat memberikan pencerahan dan bagaimana cara penangan kasus kekerasan pada anak.
Kapolsek Dusun Hilir Andra Dwi Hardanto, menambahkan tentang PPA bahwa kekerasan ini mulai dari anak disiksa orang tua kandung dan ayah tiri, ada kasus Dusun di Dusun Hilir pencabulan orang tua ayah kiri pada anak tiri, dan hal ini kurang sosialisasi. Terma kasih karena telah melaksanakan sosialisasi PPA di Kecamatan Dusun Hilir. Anak dibawah umur 17 Tahun harus ada pendampingan oleh orang tua. KDRT juga ada yang dilakukan oleh oknum. Pemukulan anak, anak dewasa yang memukul.
Pj Kades Lehai Surinah juga menambahkan semoga dari Kecamatan Dusun Hilir bisa hadir turun langsung ke desa untuk menyampaikan mengenai kekerasan pada orang tua dan anak.
Penyampaian Materi oleh Narasumber
Semoga sosialisasi yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan ilmu yang kita dapatkan dapat kita sampaikan kepada yang lain, dapat kita terapkan dan semoga dapat mengurangi kekerasan pada orang tua dan anak baik secara fisik, psikis, seksual, pencabulan/persetubuhan dan penelantaran.