Pemkec. DUNHIL Laksanakan Ikrar Netralitas Pegawai ASN Pada Pilkada 2024

Pemkec. Dunhil –  Membacakan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Camat Dusun Hilir Bapak Eko Hermansyah, S.STP., M.M. pada hari Rabu, 31 Juli 2024 pukul 07.15 WIB, di halaman Kantor Camat Dusun Hilir.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Barito Selatan Nomor :800/741/PSDM/2023 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Penyampaian Surat Edaran Netralitas Bagi ASN Nomor : 800/1018/PSDM/BKPSDM/2023 Dalam Rangka Meningkatkan Netralitas Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang memiliki Pasangan (Suami/Istri) berstatus sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Calon Anggota Legislatif, dan calon Presiden/Wakil Presiden Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mentri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Menyelenggarakan Pemilihan Umum.

Kegiatan Ikrar Netralitas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut dihadiri ASN Kantor Kecamatan Dusun Hilir, Kantor Kelurahan Mengkatip dan UPT. Dermaga Perhubungan Mengkatip, telah melaksanakan Apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Dusun Hilir membentuk barisan dan membacakan ikrar.

Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 berbunyi :

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam melaksanakan fungsi dan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka menyatakan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Usai Pelaksanaan Pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara,  dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas semua Pegawai Aparatur Sipil Negara Kantor Kecamatan Dusun Hilir, Kantor Kelurahan Mengkatip dan Kantor UPT Dermaga Perhubungan Mengkatip, yang disaksikan langsung Camat Dusun Hilir.

Camat Dusun Hilir (tengah), Sekretaris Camat Dusun Hilir (kiri) dan Lurah Mengkatip (kanan)