KECAMATAN DUSUN HILIR – MENGKATIP – Verifikasi Data Calon Penerima Beasiswa S1 di Desa Damparan.
Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Daerah Nomor : 893/533/PSDM/2024 tentang Pemberian Beasiswa S1 ke Universitas Yogyakarta dan Universitas Negeri Malang dan menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara Nomor : 004/PKS/Dir-APKASI/X/2023 dan Nomor : A.1-006/SPK-YPAN/X/2023 tentang Pelaksanaan Program Beasiswa Indonesia Emas Daerah (BIE-D), serta dalam rangka Mendukung Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia di wilayah Kabupaten Barito Selatan melalui jalur pendidikan yang dilakukan secara selektif, objektif,e fisien, akuntabel, dan transparan ke Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Negeri Malang maka dengan ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan memberikan Beasiswa bagi Putra dan Putri Barito Selatan.
Peserta Didik yang sudah mengikuti tes untuk masuk ke perguruan tinggi dan dinyatakan lulus, maka Tim Validasi Beasiswa bagi kategori Tidak Mampu sesuai dengan arah Pj. Bupati Barito Selatan akan dilaksanakan pemeriksaan secara langsung bagi calon penerima beasiswa, apakah persyaratan yang diminta sesuai dengan kategori dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Ada 4 calon penerima beasiswa Tidak Mampu dari Kelurahan Mengkatip 1 orang dan 3 orang dari Desa Damparan dan di cek kebenarannya.
Tim dari Kabupaten Barito Selatan Pj. Bupati Barito Selatan yang diwakili oleh Asisten III Drs. Mirwansyah, M.A, Camat Dusun Hilir dan didampingi juga oleh Kepala Desa Damparan turun langsung untuk mengecek keadaan yang sebenarnya dilapangan.