Rapat Koordinasi PAD Barsel Masih Pada Posisi 19,78%

KECAMATAN DUSUN HILIR – MENGKATIP – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendaptan Asli Daerah (PAD) masih pakai posisi 19,78% di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan. Selasa(04/06/2024).

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara Periodik, pergerakan pengelolaan pendapatan terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang itu notabene merupakan kewenangan daerah secara langsung. Ujar Kepala Bappeda Kab. Barsel Jaya Wardana.
Bersama diketahui bahwa sampai saat ini realisasi pendapatan asli daerah kita itu masih pada posisi 19,78%.

Komponen dari PAD seperti pajak daerah, retribusi daerah, ada lain-lain pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah itu misalkan dan lain-lain PAD yang sah. UjarJaya Wardana.

Semua yang kita bahas hari ini hanya melibatkan seluruh pemangku kepentingan seluruh perangkat daerah.
Kenapa seluruh perang daerah kita libatkan meskipun PAD itu di dalam tataran implementasi, itu dilaksanakan oleh beberapa perangkat daerah.

Tambahan Jaya Wardana juga menyampaikan hari ini kita mengundang seluruh perangkat daerah untuk hadir agar kita semua di sini merasa memiliki, kepentingan untuk pengelolaan pendapatan daerah ini.

Karena pendapatan daerah ada hubungan yang sangat signifikan terhadap bagaimana kemudian bisa dibelanja, melaksanakan pembangunan tentunya dimulai dari bagaimana kita mengelola pendapatan daerah kita.

Jaya Wardana juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam kegiatan rakor ini. “Kehadiran beliau menunjukkan bahwa beliau sangat peduli dengan pengelolaan keuangan daerah”.

Di dalam tadi banyak hal yang telah didisukusikan dan kami dari BPKAD sudah mencatat, merangkum, akan segera kita tindaklanjuti karena kita ingin melakukan percepatan.

Jadi bukan hanya belanja saja menjadi perhatian, akan tetapi pendapatannya juga penting kita lakukan percepatan terutama, sehingga target-target kita dapat terealisasi dengan baik. Kata Jaya Wardana.