Mengakatip – Kegiatan Pembinaan Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) oleh Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPB-PK) yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Dusun Hilir pada Jum’at (23/05/2025).
Kegiatan berlangsung selama 2 hari, yakni hari pertama pemberian materi dan hari keduan praktek di lapangan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan literasi dan keterampilan dalam mencegah serta mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Pemberian materi disampaikan oleh BPB-PK Prov. Kalteng.
Dalam sambutannya, Camat Dusun Hilir Eko Hermansyah, S.STP.,M.M. yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan Budimansyah, SE sekaligus membuka kegiatan pelatihan tersebut secara resmi, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut dan berharap agar pelatihan ini dapat memberikan dampak yang signifikan pada masing masing peserta.

Para peserta yang hadir terdiri dari Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Bangkuang (Kecamatan Karau Kuala), Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Mengkatip (Kecamatan Dusun Hilir), dan MPA Kelurahan Rantau Kujang (Kecamatan Jenamas). Sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) peserta yang hadir untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Dusun Hilir, Danramil 1012-08 Kecamatan DusunHilir, Johardi, S.Pd selaku Kasi Trantibum Kec. Dusun Hilir serta Sahriyanto, A.Md.,Kep yang bertindak sebagai Moderator.

MATERI PELATIHAN MPA. ANTARA LAIN:
- Teori Dasar Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)
- Tehnik Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
- Pengenalan Peralatan Manual dan Mekanisme Pemadam Kebakaran
- Sandi Pemadam
POKOK BAHASAN
- Pengertian Kebakaran hutan, lahan dan segi tiga
- Penyebab kebakaran hutan dan lahan
- Dampak kebakaran hutan dan lahan
- Sipat dan perilaku api
- Tipe kebakaran hutan dan proses penyebaran kebakaran hutan
- Siklus pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
2. Tehnik penanggulangan hutan dan lahan
- Dasar hukum pencegahan DARKARHUTLA
- Identifikasi daerah rawan DARKARHUTLA.

Dasar Hukum Pencegahan DARKARHUTLA
- UU No.41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
- UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan
- Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
- PermenLHK No. P.32 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- Inpres No. 11 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- PP. No. 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup

Identipikasi Daerah Rawan DALKARHUTLA
- Penyebab
- Akibat
- Mekanisme Perusakan
- Kajian Bahaya
- Gejala dan Peringatan Dini
- Parameter
- Upaya Pengurangan Resiko.

3. Pengenalan peralatan manual dan mekanisme pemadam kebakaran
- Alat potong/tebang
- Alat garu/gali
- Alat pemukul api
- Alat semprot.

4. Sandi pemadam
- Sandi menghidupkan mesin
- Sandi menaikan tekanan air
- Sandi menurunkan tekanan air
- Sandi menambang selang hose
- Sandi berkemas
(Sebagian: Materi Pelatihan MPA )

