Camat Dusun Hilir Siap Mendukung Penyusunan RKBMD dan RKPBDM Tahun 2026

Buntok, 4 Februari 2025 – Camat Dusun Hilir menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBDM) Kabupaten Barito Selatan untuk Tahun Anggaran 2026.

Dalam undangan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Aula Setda Kabupaten Barito Selatan pukul 09.00 WIB hingga selesai. Seluruh Kepala OPD bersama Kasubag/JFT Perencanaan diundang untuk mengikuti agenda penting ini guna memastikan penyusunan RKBMD dan RKPBDM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Camat Dusun Hilir menegaskan bahwa partisipasi dalam rapat ini sangat krusial, mengingat RKBMD dan RKPBDM merupakan bagian dari perencanaan strategis dalam pengelolaan aset daerah. “Kami siap berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini untuk mendukung kelancaran administrasi serta pemanfaatan aset di Kabupaten Barito Selatan, khususnya di wilayah Dusun Hilir,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara kecamatan dan pemerintah kabupaten akan membantu dalam menyusun perencanaan yang lebih efektif dan akuntabel. “Kami berharap melalui pertemuan ini, setiap kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah dapat didata dengan akurat sehingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan dalam arahannya meminta kepada seluruh OPD untuk mulai menyusun RKBMD dan RKPBDM Tahun 2026 sebelum penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026. Hal ini sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang dimulai dari Februari hingga April 2025.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Bina Keuangan Daerah, guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Camat Dusun Hilir berharap bahwa hasil dari rapat ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi setiap perangkat daerah, termasuk kecamatan, dalam mengelola aset secara transparan dan bertanggung jawab.