Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD 2025 di Desa Sungai Jaya Berlangsung Alot

Sungai Jaya, Kecamatan Dusun Hilir, 13 Januari 2025 – Musyawarah Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Desa Sungai Jaya berlangsung dengan suasana yang alot. Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Dusun Hilir bersama Tim Verifikasi Kecamatan.

Musyawarah Desa ini menjadi sorotan karena terjadi penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 untuk TA 2025 BLT Desa maksimal 15% dengan perhitungan jumlah KPM 48 KPM, sedangkan untuk TA 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 BLT Desa paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa dengan jumlah KPM 60 KPM. Sehingga ada penurunan jumlah KPM, Hal ini memicu diskusi panjang di antara peserta musyawarah, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan warga.


Dalam sambutannya, Camat Dusun Hilir menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran. “Kami memahami adanya keterbatasan anggaran, tetapi harapannya musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan tepat sasaran,” ujar Camat.

Penurunan Alokasi BLT-DD TA 2025 ini disebabkan oleh program kegiatan prioritas Pemerintah lainnya dalam mendukung Pembangunan berkelanjutan yang tertuang pada Permenkeu RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Meskipun demikian, keputusan akhir Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD TA 2025 yang dilaksanakan melalui Musdes diharapkan memenuhi kriteria yaitu Keluarga Penerima Manfaat warga masyarakat yang benar-benar rawan terdampak kemiskinan ekstrim.

Proses musyawarah akhirnya menghasilkan daftar nama KPM untuk Tahun Anggaran 2025 setelah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari seluruh warga yang hadir. Camat Dusun Hilir juga menegaskan akan terus memantau pelaksanaan penyaluran BLT-DD TA 2025 agar sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.