DUNHIL, Buntok – Dalam rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Daerah (Setda) kembali mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) dan Rekonsiliasi Triwulan IV terkait Aset Tetap Tahun Anggaran 2024 yang dijadwalkan mulai tanggal 13 s/d 24 Januari 2024. Kegiatan ini berlangsung sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan aset daerah di Kabupaten Barito Selatan. (13/01)
Pada kesempatan tersebut, Kecamatan Dusun Hilir juga ikut turut serta pada kegiatan pendampingan yang dilaksanan di Ruang Rekonsiliasi Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Barito Selatan.
Camat Dusun Hilir, Eko Hermansyah menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, pendampingan ini adalah momentum penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset di tingkat kecamatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan sesuai standar. Semoga hasil kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi Kecamatan Dusun Hilir khususnya dan Kabupaten Barito Selatan secara umum,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas laporan BMD serta memperkuat proses rekonsiliasi data aset yang lebih akuntabel.
Pendampingan ini diikuti oleh berbagai perwakilan dari kecamatan lain, OPD, serta instansi terkait di Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi dan evaluasi kinerja pengelolaan aset daerah.