Dunhil – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Bantuan Pemeliharaan Sumur Bor tahun 2024 Sekaligus Penandatanganan Surat Perintah Kerja, di Kantor Camat Dusun Hilir (Jum’at, 26 Juli 2024).
Berdasarkan Surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BRGM) Nomor: 660/281/TP/SATKER-DLH Tentang Kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemeliharaan Sumur Bor Tahun 2024 sekaligus Penandatanganan Surat Perintah Kerja.
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Kalimantan Tengah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar area gambut dan mangrove. Hal itu dilakukan, agar masyarakat juga ikut serta menjaga ekosistem gambut dan diharapkan dapat menjaga lahan dari kebakaran.
“Kita melakukan Bimtek ini agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa gambut itu harus dikelola dengan hati-hati, karena kalau serampangan, terjadi kebakaran dan di beberapa tempat lahan yang dibuka menjadi tidak produktif,” ujar Arif didampingi Marsudi Nugroho narasumber dari BRGM Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu Camat Dusun Hilir Eko Hermansyah, S.STP., M.M. yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Bapak Budimansyah, SE menyambut baik pelaksanaan Bimtek ini, sehingga masyarakat khususnya di Kecamatan Dusun Hilir lebih memahami secara teknis pemeliharaaan sumur bor.
Camat Dusun Hilir melalui Bapak Budimansyah, SE selaku Kasi Pemerintahan menuturkan, semua desa yang wilayahnya menjadi target restorasi BRGM difasilitasi kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dimana kegiatannya mulai dari sosialisasi, pemetaan potensi desa. Kemudian, diidentifikasi keperluan apa saja yang dibutuhkan agar masyarakat yang sudah teredukasi itu bisa melakukan pengelolaan serta pemeliharaan sumur secara benar.
Ucap Eko (yang diwakili oleh Kasi PEM), kehadiran BRGM sangat tepat diturunkan ke masyarakat yang tinggal di daerah gambut untuk membantu bagaimana tata kelola serta pemeliharaan sumur bor yang baik.
Sumur bor dirawat dan dijaga oleh masyarakat, “karena kita sadar itu untuk kebutuhan masyarakat juga, tanpa ada suruhan dari pemerintah pun pasti kita jaga karena untuk kebaikan masyarakat” pungkas beliau.
Usai pelaksanaan Bimtek dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) pemeliharaan sumur bor. Sebagai informasi tambahan bahwa sejak tahun 2017 ada 91 unit sumur bor di wilayah kecamatan Dusun Hilir. Sementara pemeliharaan sumur bor dilakukan di Desa Mahajandau 27 unit dan di Desa Batampang 28 unit.
Turut hadir dalam acara Bimtek, Kasi Pemerintahan Kecamatan Dusun Hilir, Kasi Trantib Kecamatan Dusun Hilir serta kelompok Masyarakat Peduli Api desa Mahajandau dan Desa Batampang.