Kamis, 28 Desember 2028, Berdasarkan surat dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Barito Selatan Nomor: 520/1187/DKPPP.II/2023 tentang Penyaluran Bantuan Beras Rentan Rawan Pangan yang merupakan Program Penanganan Kerawanan Pangan di Kabupaten Barito Selatan pada Kamis lalu melaksanakan penyerahan secara simbolis “Beras Rentan Rawan Pangan” di Desa Mahajandau. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor: 188.45/397/2023 Tentang Penetapan Desa dan Masyarakat Penerima Bantuan Rentan Rawan Pangan di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Rahmat Nuryadin, S.H., M.H, Nyimas Artini, SE., M.M (sekretaris DKPP), Mulyadi Harry Perin,. SE (Kabag Ekonomi Setda) bersama tim serta seluruh unsur Forkopimcam Dusun Hilir.
Pada kesempatan ini Pj. Kepala Desa Mahajandau pada kesempatan ini diwakilkan oleh Sekretaris Desa Hendi Purwanto menyampaikan yang menerima beras ini sebanyak 57 KK dengan jumlah 243 orang.
Camat Dusun Hilir Eko Hermansyah, S.STP., M.M mengucapkan terima kasih dan harapan semoga kegiatan ini tidak hanya untuk di Mahajandau saja. Beras ini bukan untuk banjir tapi rentan rawan pangan.
Asisten II Rahmat Nuryadin, S.H., M.H menyampaikan kegiatan ini murni dari program pusat dan tujuannya memang untuk memberantas rentan rawan pangan di Barito Selatan dan harus disalurkan di tahun 2023 ini atau bagi desa yang berhak menerima beras rentan rawan pangan ini.
Untuk Desa Mahajandau jumlah penerima bantuan tersebut sebanyak 57 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa sebanyak 243 orang.
Pemberian Beras Secara Simbolis oleh Asisten II Bapak Rahmat Nuryadin, S.H., M.H