Surat Edaran Beasiswa UPR

Menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Universitas Palangka Raya (UPR) dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Nomor : 3638/UN24/KS/2024 dan Nomor : 800/467/PSDM/BKPSDM/2024 tanggal 16 Mei 2024, serta dalam upaya mendukung pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia di wilayah Kabupaten Barito Selatan melalui jalur pendidikan yang dilakukan secara selektif, objektif, efisien, akuntabel dan transparan ke Universitas Palangka Raya (UPR), maka dengan ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan memberikan Beasiswa bagi Putra dan Putri Barito Selatan dengan ketentuan sebagai berikut.