Mengkatip – Senin, 18 Desember 2023. Kunjungan ke lokasi Resortasi Lahan Terdegradasi bersama Camat Dusun Hilir, Polsek Dusun Hilir, Danramil 1012 – 08 Dusun Hilir, Damang Dusun Hilir, Mantir Kelurahan Mengkatip, Kelompok Masyarakat, Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK), Nelayan, Tani, Reforestasi, Tokoh Masyarakt serta masyarakat yang terlibat ke Rantau Upak, Ex PLG, Blok E, di wilayah Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir. Kegiatan ini merupakan upaya YBOS – Program Konservasi Mawas yang didukung oleh STO Denmark pada aktivitas Project CISU – ENSO untuk mengembangkan beberapa aktivitas kegiatan pada beberapa desa sasaran di wilayah kerja Program Konservasi Mawas dalam bentuk rehabilitas kawasan yang terdegradasi melalui penghijauan yaitu menanam kembali jenis – jenis kayu yang sesuai dengan habitatnya. Jenis – jenis kayu hutan yang di tanam antara lain: Kahoi, Pantung, Pulai, Jambu Burung, dan Bajakah.
Foto sebelum berangkat ke lokasi, penyampaian tentang kegiatan oleh Yong Cipat Desprianto (Lurah Mengkatip).
Foto bersama pelaku aktivitas.
Program Konservasi Mawas merupakan salah satu program pelaksana Yayasan Bos di Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang ditujukan untuk melakukan upaya konservasi orang utan dan habitatnya.
Orang Utan atau Mawas adalah jenis kera besar yang berasal dari hutan hujan Indonesia dan Malaysia. Sekarang hewan ini hanya ditemukan di sebagian hutan Kalimantan dan Sumatera, salah satunya yang ada di Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir. Spesies Orang Utan mengalami penurunan populasi yang sangat drastis akibat dari kebakaran hutan. Sementara Orang Utan “Tukang Kebun” hutan yang punya peran penting dalam penyebaran benih sebagai spesies kunci. Orang Utan berperan penting dalam kesehatan ekosistem hutan tropis yang merupakan habitat asli mereka. Makanan utama mereka yaitu biji – bijian dan buah – buahan yang menyebar di seluruh hutan. Dengan Melindungi Orang Utan di habitat alaminya, ratusan spesies flora fauna juga terlindungi. Menjaga ekosistem hutan ini sama pentingnya bagi manusia dengan bagian keanekaragaman hayati itu sendiri.
SPI.1/SPI.2
Blok A, B, C, dan, E merupakan salah satu wilayah konservasi sesuai dengan Instruksi Presiden No: 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Rehabilitas, Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah. Blok A dan Blok E adalah salah satu lokasi yang ada di Kecamatan Dusun Hilir, Kelurahan Mengkatip. Blok A dan Blok E di wilayah Kecamatan Dusun Hilir, Kelurahan Mengkatip, di belah oleh SPI (Saluran Primer Induk), Ex PLG (Perusahaan Lahan Gambut) 1 juta Ha.
Video, rombongan Aktivitas alat transportasi kelotok
Perjalan dari Kelurahan mengkatip menuju lokasi, transportasi kelotok dengan jarak tempuh kurang lebih 1(Satu) jam.
Video 1.
Video 2
Dalam Video singkat 1 – 2 susunan acara:
- Pembawa acar Kristoverson Aprilian Tomi. (Coordinator Assistant YBOS Kecamatan Dusun Hilir).
- Sambutan: Abriansyah (Coordinator Komunikasi YBOS Kalimantan Tengah).
- Sambutan oleh Yong Cifat Desprianto (Lurah Mengkatip)
- Sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Eko Hermansyah, S.STP., M.M. (Camat Dusun Hilir)
Restorasi pelaku kegiatan dalam Slide video di lahan Terdegradasi: Camat Dusun Hilir, Damang Dusun Hilir, Lurah Mengkatip, Kepala Puskesmas Dusun Hilir, Babinsa Kelurahan Mengkatip, dan Bhabinkantipmas Mengkatip.