Syarat Surat Rekomendasi Nikah :
- Foto Copy KTP Calon Mempelai Perempuan
- Foto Copy KTP Calon Mempelai Laki-Laki
- Foto Copy KK Calon Mempelai Perempuan
- Foto Copy KK Calon Mempelai Laki-Laki
- Surat Keterangan Untuk Nikah pihak Perempuan dari Kelurahan (di Fotocopy)
- Surat Keterangan Untuk Nikah Pihak Laki-Laki dari Kelurahan (di Fotocopy)
- Surat Rekomendasi tersebut di buat jika acara pernikahan/Akad kurang dari 10 Hari