Dinas Dukcapil Gelar Layanan Perekaman E-KTP Jemput Bola bagi Masyarakat Kecamatan Dusun Hilir

KECAMATAN DUSUN HILIR – MENGKATIP – Dukcapil laksanakan pelayanan perekaman E-KTP Jemput Bola bagi Masyarakat Kecamatan Dusun Hilir. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Dusun Hilir pada pukul 11.00 WIB. Sabtu (07/02/2026).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara jemput bola bagi warga di Kecamatan Dusun Hilir. Kegiatan ini dilakukan karena hingga saat ini peralatan perekaman KTP di Kecamatan Dusun Hilir belum dapat digunakan, sehingga pelayanan perekaman belum bisa dilakukan secara optimal di tingkat kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Dukcapil turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman KTP elektronik, meliputi pengambilan foto, perekaman sidik jari, serta pemindaian retina mata. Layanan jemput bola ini menyasar warga pemula, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang belum sempat melakukan perekaman di kantor Dukcapil.

Layanan jemput bola ini mendapat antusiasme dari masyarakat. Tercatat 72 orang hadir untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan perubahan Kartu Keluarga (KK) dan pindah alamat pada kegiatan tersebut. Kehadiran layanan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.

Pihak Dukcapil menyampaikan bahwa layanan jemput bola merupakan solusi sementara agar hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi meskipun terdapat kendala sarana dan prasarana di kecamatan. Dengan cara ini, warga tetap bisa melakukan perekaman tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil kabupaten.

Warga Kecamatan Dusun Hilir menyambut baik kegiatan tersebut karena sangat membantu dan memudahkan masyarakat. Mereka berharap ke depan fasilitas perekaman KTP di kecamatan dapat segera difungsikan kembali sehingga pelayanan bisa berjalan lebih maksimal.

Dukcapil mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar memanfaatkan layanan jemput bola ini demi tertib administrasi kependudukan.