Kecamatan Dusun Hilir, Mengkatip – SMPN 1 Dusun Hilir menjadi lokasi pelaksanaan Pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) Rusak Berat pada hari Senin (17/11/2025). Kegiatan ini merujuk pada Surat Bupati Barito Selatan Nomor 036.2/33/V/BPKAD/2025 tanggal 16 Oktober 2025 tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) kondisi Rusak Berat pada Dinas Pendidikan Kab. Barito Selatan. Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) ini merupakan tindakan memusnahkan barang fisik atau aset daerah yang sudah tidak layak pakai dan tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kisransyah, M.Pd yang melakukan pemusnahan secara simbolis bersama pejabat lainnya. Aset yang dimusnahkan telah melalui proses penilaian dan verifikasi oleh tim pengelola barang, adapun barang yang dimusnahkan antara lain terdiri dari beberapa unit printer, komputer dan dokumen-dokumen lainnya yang sudah tidak berfungsi dan tidak terpakai.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Barito Selatan, Dr. Manat Simanjuntak, M.Pd., yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kisransyah, M.Pd., menjelaskan bahwa, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kab. Barito Selatan berharap pengelolaan Barang Milik Daerah dapat semakin tertib, efisien dan mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah, khusus nya sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Dusun Hilir.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penumpukan barang yang tidak lagi digunakan serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan dan sesuai aturan” ujar Kisran.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Dusun Hilir, Eko Hermansyah, S.STP.,M.M., yang diwakili oleh Kasi Trantibum, Johardi, S.Pd menyampaikan, dukungan penuh kepada Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Barito Selatan untuk mengawal serta menfasilitasi kegiatan ini.
“Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir, untuk meningkatkan tata kelola aset daerah, mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan, agar setiap aset dapat memberikan manfaat maksimal bagi setiap sekolah yang ada diwilayah Kecamatan Dusun Hilir, maka kami siap mendukung kegiatan ini agar nantinya setelah ini, tidak ada lagi penumpukan barang yang dinilai sudah rusak berat” tegas Johar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode dibakar dan disaksikan oleh pejabat lainnya serta para guru yang turut hadir menyaksikan proses pemusnahan ini.
Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Barito Selatan, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Barito Selatan, perwakilan Inspektorat Kab. Barito Selatan, Kasi Trantibum Kecamatan Dusun Hilir, Wakapolsek Dusun Hilir, Serda Remmy P Muskitta yang mewakili Danramil 1012-08 Dusun Hilir, Kepala Sekolah SMPN 1 Dusun Hilir, serta para Perwakilan dari tiap masing-masing sekolah di wilayah Kecamatan Dusun Hilir.

