Dusun Hilir, 05 November 2025 – Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Dusun Hilir.
Kegiatan ini dihadiri oleh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Dusun Hilir, perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi, serta masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perizinan bangunan gedung. Hadir pula narasumber dari Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan yang memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan SIMBG.

Dalam sambutannya, Camat Dusun Hilir, yang di wakili oleh Hidayat, S.E selaku Plh, Sekcam Dusun Hilir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah desa mengenai tata cara pengajuan izin bangunan melalui sistem online.
> “Melalui SIMBG, proses perizinan bangunan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat memanfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya,” ujar beliau.

Sementara itu, narasumber dari Dinas PUPR menjelaskan bahwa SIMBG merupakan sistem nasional yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR untuk mendukung penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara elektronik. Dengan adanya SIMBG, proses perizinan tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui laman resmi https://simbg.pu.go.id.
Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan tentang alur pendaftaran akun, pengisian data teknis bangunan, hingga proses verifikasi oleh instansi terkait. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang sering dihadapi dalam penerapan sistem ini di lapangan.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyerahan Baner PBG untuk masing-masing desa dan kelurahan dalam rangka sosialisasi penerapan SIMBG di wilayah Kecamatan Dusun Hilir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses perizinan bangunan gedung di daerah dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

