Pendaftaran Calon Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Hilir Diperpanjang Hingga 31 Juli 2025

KECAMATAN DUSUN HILIR – MENGKATIP – Panitia Pemilihan Damang Kecamatan Dusun Hilir mengadakan rapat  di Kantor Kecamatan Dusun Hilir. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan, Bapak Eko Hermansyah, S.STP.,M.M., dan menghasilkan beberapa keputusan penting terkait tahapan pemilihan Damang. Kamis (24/07/2025).

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa masa pendaftaran calon Damang diperpanjang hingga 31 Juli 2025 untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Selanjutnya, penetapan calon Damang dijadwalkan pada 02 Agustus 2025, sedangkan hari pemilihan Damang akan berlangsung pada 07 Agustus 2025.

Panitia Pemilihan Damang berharap seluruh pihak dapat mendukung kelancaran tahapan pemilihan ini. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan partisipasi semua pihak,” ungkap Eko.