Musyawarah Desa Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa TA. 2026 Desa Teluk Timbau

KECAMATAN DUSUN HILIR – Pemerintah Desa Teluk Timbau Kecamatan Dusun Hilir telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026 bertempat di Aula kantor Pemdes Teluk Timbau pukul 09:00 WIB. Jum’at (25/07/2025).

Musdes ini dilaksanakan dalam upaya untuk menyesuaikan pengelolaan Dana Desa terhadap kebijakan dan regulasi pemerintah pusat, sekaligus merespon kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa.

Ketua BPD Teluk Timbau, Ardini dalam sambutannya menyampaikan “agar seluruh peserta musyawarah yang hadir dapat menyampaikan ide, saran dan masukan secara aktif dan konstruktif.

Mari kita jadikan musyawarah ini sebagai forum yang demokratis, terbuka dan bermufakat untuk mencapai tujuan bersama.” ucap Ardini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Teluk Timbau, H. Gurdansyah juga menyampaikan “Terima kasih atas kehadiran dari Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir beserta rombongan lainnya yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam musyawarah ini.

Kehadiran Bapak/Ibu sekalian sangat berarti bagi kami, karena musyawarah ini merupakan wadah bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam membangun Desa Teluk Timbau yang kita cintai ini”, tegas Gurdansyah.

Sambutan Camat Dusun Hilir, Eko Hermansyah, S.STP.,M.M. yang dibacakan oleh Staf Kasi Pemerintahan Heldy Candra, S.AP. Pertama-tama Camat Dusun Hilir menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir pada acara hari ini karena pada saat bersamaan beliau menghadiri acara ditempat lain.

Beliau menyampaikan salam hormat serta apresiasi atas terselenggaranya musdes ini dan Bapak Camat juga menyampaikan bahwa “Musyawarah Desa ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan forum utama dalam menentukan arah pembangunan desa secara partisipatif, berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan potensi desa yang dimiliki.

Oleh karena itu, kami berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi secara terbuka dan terarah” tegas Eko.

Dari hasil diskusi terbuka bersama masyarakat, maka peserta musyawarah sepakat untuk memprioritaskan :

  1. Persiapan pembukaan lahan untuk pembangunan Puskesmas, sebagai langkah awal untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.
  2. Renovasi atau perbaikan ruang belajar yang sudah tidak layak, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung proses belajar-mengajar.
  3. Pengadaan alat kesehatan seperti tabung oksigen, alat ukur tinggi/berat badan dan kebutuhan medis lainnya, untuk mendukung pelayanan kesehatan di Desa Teluk Timbau dan sekitarnya.

Musyawarah berlangsung secara demokratis, partisipatif, dan terbuka. Mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.

Musyawarah ini dihadiri oleh Staff Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Dusun Hilir, Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Hilir, Bhabinkamtibnas Polsek Dusun Hilir, Ketua BPD Teluk Timbau, Kepala Desa Teluk Timbau, Pendamping Lokal Desa (PLD), Para Tenaga Kesehatan, Guru, Ketua RT/RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Kelompok Petani/Nelayan setempat.