Batilap, 14 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir menurunkan Tim Investigasi ke Desa Batilap untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Batilap. Proses investigasi dilakukan pada Senin (14/07/2025) di Kantor Desa Batilap dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Langkah ini diambil berdasarkan surat tugas resmi dari Camat Dusun Hilir, Eko Hermansyah, S.STP., M.M., menyusul laporan dari lembaga pemantau yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewenangan dan pengelolaan pemerintahan desa.

Ketua Tim Investigasi sekaligus Plh. Sekretaris Camat Dusun Hilir, Hidayat, SE, menjelaskan bahwa investigasi ini masih dalam tahap klarifikasi awal. Tim bertugas menggali informasi dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Sebagai Plh. Sekcam sekaligus Ketua Tim Investigasi, saya tegaskan bahwa kami bekerja profesional dan objektif. Fokus kami adalah mengumpulkan data awal secara netral tanpa menyimpulkan. Semua temuan akan kami laporkan kepada Camat untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut,” ujar Hidayat.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip transparansi dan kehati-hatian.
Camat Dusun Hilir, Eko Hermansyah, S.STP., M.M., dalam pernyataannya mengimbau seluruh jajaran pemerintah desa agar lebih disiplin dalam tata kelola administrasi dan pelaksanaan tugas.
> “Investigasi ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin. Saya harap ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur desa agar senantiasa berhati-hati, transparan, dan tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan kewenangan,” ujar Camat Eko.

Sementara itu, Pemerintah Desa Batilap melalui Sekretaris Desa, Lijaya, menyatakan sikap kooperatif dan terbuka terhadap proses yang tengah berjalan.
“Kami menyambut baik proses klarifikasi ini dan mendukung penuh upaya kecamatan dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan desa,” ungkap Lijaya.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh perangkat desa telah hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh tim investigasi.
> “Kami berharap proses ini dapat berjalan objektif dan proporsional. Jika ada kekeliruan administratif, kami siap melakukan perbaikan ke depan,” tambahnya.

