KECAMATAN DUSUN HILIR – Pemerintah Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Kantor Pemdes Kalanis ada pukul 13.00 WIB. Senin (07/07/2025).
Musdes ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyesuaikan pengelolaan Dana Desa terhadap kebijakan dan regulasi pemerintah pusat, sekaligus merespons kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kecamatan Dusun Hilir yang hadir mewakili Camat menyampaikan apresiasi terhadap seluruh elemen Pemerintahan Desa yang telah bersinergi menyukseskan agenda penting ini.

“Kami mengapresiasi semangat dan kerja sama semua unsur pemerintah desa Kalanis yang telah memfasilitasi terselenggaranya Musdes ini. Semoga musyawarah hari ini menghasilkan kesepakatan yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Musdes kali ini tidak hanya membahas pengalihan anggaran untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tetapi juga menyepakati sejumlah perubahan anggaran lainnya, yang meliputi penambahan, pengurangan, dan penghapusan anggaran pada beberapa program dan kegiatan, antara lain :
1. Kegiatan Pemberdayaan TP PKK
2. Bantuan untuk rumah ibadah
3. Peningkatan sarana dan prasarana umum
4. Belanja operasional Pemerintah Desa

Perubahan tersebut dilakukan setelah melalui proses identifikasi dan diskusi mendalam mengenai efektivitas, urgensi, dan kesesuaian program terhadap kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan desa.
Dari hasil pemaparan dan diskusi terbuka, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk mendukung perubahan APBDes 2025, termasuk pengalihan sebagian anggaran ketahanan pangan untuk penyertaan modal BUMDes sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi desa.
Musyawarah berlangsung secara demokratis, partisipatif, dan terbuka, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.
dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkat, perwakilan TP PKK, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.

