Buntok, 23 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas tata kelola arsip pemerintahan, Camat Dusun Hilir beserta tim turut menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis yang diselenggarakan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Aula Setda.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Eko Hermansyah, S.STP., M.M., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa arsip adalah elemen penting dalam pembangunan sistem pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
“Penguatan instrumen kearsipan merupakan bagian strategis dari reformasi birokrasi. Kita ingin seluruh perangkat daerah, termasuk di tingkat kecamatan dan desa, menerapkan pengelolaan arsip yang tertib, terukur, dan bermanfaat,” tegas Eko.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Arsiparis Kabupaten Barito Selatan dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah.
Camat Dusun Hilir menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini di lingkungan kerja kecamatan dan desa, guna membangun sistem dokumentasi pemerintahan yang lebih baik dan mendukung pelayanan publik yang optimal.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Barsel berharap terwujudnya satu pemahaman dan sinergi seluruh OPD dan kecamatan dalam pembangunan sistem kearsipan dinamis yang modern, responsif, dan mendukung visi tata kelola pemerintahan yang berkinerja tinggi.


