Strategi Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK Melalui Pemanfaatan Media dan Alat

Dunhil, 6 Mei 2025 – Untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai core values ASN, yaitu BerAKHLAK, berbagai instansi pemerintah mulai menerapkan strategi komunikasi yang inovatif melalui pemanfaatan media dan alat bantu kerja modern. Pendekatan ini diyakini dapat membentuk budaya kerja yang lebih kuat, konsisten, dan relevan dengan tantangan zaman.

BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, tidak hanya ditanamkan melalui pelatihan formal, tetapi juga melalui strategi komunikasi visual, digital, dan interaktif di lingkungan kerja.

Berbagai media seperti video edukatif, infografis tematik, banner nilai-nilai, hingga konten harian di grup komunikasi pegawai telah dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan budaya kerja. Selain itu, alat bantu seperti papan digital informasi, media sosial internal, dan sistem penghargaan daring juga digunakan untuk memperkuat keterlibatan pegawai.

“Pemanfaatan media dan alat komunikasi ini penting agar nilai-nilai BerAKHLAK tidak hanya menjadi slogan, tapi benar-benar membentuk perilaku sehari-hari ASN.”

Dalam peningkatan dan penerapan budaya kerja di instansi pemerintahan, seluruh ASN harus memiliki pemahaman dan kesadaran tentang budaya kerja itu sendiri yg disimbolkan dengan logo BerAKHLAK.

Adapun berAkhlak itu sendiri mempunyai makna, BerAKHLAK berarti memiliki dan menjalankan akhlak, yaitu sikap dan perilaku yang baik atau terpuji dalam berbagai aspek kehidupan, baik dengan Allah, sesama manusia, maupun dengan alam. Dalam konteks ASN, BerAKHLAK merupakan akronim dari nilai-nilai utama yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Untuk budaya kerja ini selayaknya selalu diterapkan dan disosialisasikn pada masyarakat terkhusus kepada ASN.

BerAKHLAK adalah komitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima, bertanggung jawab, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik.