Dusun Hilir – Mengkatip, Sosialisasi Rehabilitas Daerah Aliran Sungai (RehabDAS) Oleh PT. Utami Jaya Mulia di Wilayah Desa Mahajandau Kecamatan Dusun Hilir, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 April 2025 bertempat di Aula Kecamatan Dusun Hilir.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Plh. Camat Dusun Hilir, Pebruarianto Dotto, S.Ap , Plh. Sekcam Dusun Hilir, Hidayat, SE , Kasi Kesra, Uria Telo Amino, S.Pt , Pj. Kades Mahajandau, Ketua BPD Mahajandau serta Aparat Desa Mahajandau.
PT. Utami Jaya Mulia sebagai pemegang PPKH diwajibkan untuk memenuhi salah satu kewajiban yaitu melakukan penanaman dalam rangka Rehabilitas DAS agar pelaksanaan kegiatan berjalan secara terintegrasi dan terkoordinasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan penanaman, pemeliharaan, pengembangan kelembagaan, hingga tahap pengendalian. Sehingga kegiatan Rehabilitas DAS dapat memberikan hasil yang optimal.
Penyusunan Rancangan Teknis Kegiatan Penanaman :
• Survey awal Lokasi Rehab DAS
• Sosialisasi Masyarakat Desa
• Persiapan Lokasi Persemaian
• Persiapan Bibit dan Komposisi Jenis Tanaman
• Penyiapan Lahan
• Persiapan Sarana dan Pra-Sarana
• Kegiatan Penanaman
• Kegiatan Pemeliharaan
Dalam acara ini PT. Utami Jaya Mulia menyampaikan bahwa “Rehabilitas DAS adalah upaya untuk memulihkan dan melestarikan fungsi DAS yang telah mengalami kerusakan , mengembalikan fungsi lahan di sekitar aliran sungai dan mencegah kekurangan air bersih dan kekeringan,” ujarnya
Plh. Camat Dusun Hilir juga mengapresiasi Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan, mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dengan demikian, Sosialisasi Rehabilitas Daerah aliran sungai dapat menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.