Camat Dusun Hilir Dampingi Kegiatan Tera Ulang di Pasar Mangkatip

Mengkatip, 25 Februari 2025 – UPTD Metrologi Legal Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan Tera Ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Mengkatip. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat ukur yang digunakan pedagang sesuai standar, sehingga tercipta perdagangan yang adil bagi semua pihak, baik penjual maupun pembeli.

Camat Dusun Hilir turut hadir dan mendampingi jalannya kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan transparansi dalam transaksi jual beli. “Tera ulang ini penting untuk memastikan alat timbang yang digunakan pedagang sudah sesuai ketentuan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pedagang maupun konsumen,” ujar Camat Dusun Hilir.

Para pedagang menyambut baik kegiatan ini dengan membawa alat timbang mereka untuk diperiksa dan ditera ulang. Selain memastikan keakuratan alat ukur, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi pedagang dan masyarakat tentang pentingnya alat timbang yang terverifikasi.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Barito Selatan, Unetson, SE, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan alat ukur di pasar-pasar tetap sesuai standar yang berlaku. “Kami mengajak semua pedagang untuk rutin melakukan tera ulang guna menjaga kepercayaan dan keadilan dalam transaksi,” katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak—baik pedagang maupun pembeli—dapat merasakan manfaatnya, sehingga tercipta sistem perdagangan yang lebih jujur dan adil di Pasar Mengkatip dan sekitarnya.