Buntok, Barito Selatan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan efektivitas sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, telah dilaksanakan Sosialisasi Sistem Kerja pada Jumat, 21 Februari 2025 di Aula Bapperinda Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan pemerintah daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan perubahan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan regulasi terbaru, yaitu:
- PermenPANRB No. 17 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
- PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.
- PermenPANRB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
- Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Perubahan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN.
- Mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Menerapkan sistem kerja berbasis digital yang lebih lincah dan dinamis.
Camat Dusun Hilir menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan sistem kerja sesuai aturan yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib membentuk tim kerja serta menyusun SK Tim Kerja yang dilaporkan kepada Bagian Organisasi Kabupaten. Penugasan dalam tim kerja berlaku selama 12 bulan dan dapat diperbarui sesuai kebutuhan.
Dalam sambutannya, Ketua Penyelenggara, Kabag Organisasi Kabupaten Barito Selatan, H. Yuhni Anwar, S.Sos., M.M., menekankan pentingnya dukungan penuh dari semua pihak untuk kelancaran implementasi kebijakan ini. Sementara itu, Asisten III Setda Barsel, Drs. Mirwansyah, MA, yang mewakili Sekda, secara resmi membuka acara ini.
Materi utama dalam sosialisasi disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, S.Pi. Beliau memberikan pemahaman mendalam terkait perubahan sistem kerja dan strategi implementasinya di daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Barito Selatan, termasuk di wilayah Dusun Hilir, dapat memahami dan mengimplementasikan sistem kerja yang baru secara optimal, demi pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.