Camat Dusun Hilir Apresiasi Pendampingan Penyusunan Prosedur Analitis Transaksi atas Aset Tahun 2024

Buntok, 20 Februari 2025 – Camat Dusun Hilir yang diwakili oleh Asyari, SE dan Pebruarianto Dotto, S.AP memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan Pendampingan Penyusunan Prosedur Analitis Transaksi atas Aset Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan aset daerah serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2024, yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual. Dengan adanya kegiatan ini, hasil rekonsiliasi aset yang telah dilakukan sejak 13 Januari 2025 dapat lebih tertata dengan baik, sehingga laporan yang dihasilkan semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Camat Dusun Hilir yang diwakili oleh Asyari, SE dan Pebruarianto Dotto, S.AP menegaskan pentingnya peran para peserta dalam kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi dedikasi seluruh peserta dalam mengikuti pendampingan ini. Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari tanggung jawab besar kita dalam mengelola aset daerah dengan baik. Setiap langkah kecil yang kita ambil dalam penyusunan laporan ini adalah kontribusi nyata bagi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.

Beliau juga memberikan semangat kepada para peserta agar tetap fokus dan berkomitmen dalam menjalankan tugas ini. “Saya tahu bahwa pekerjaan ini tidak selalu mudah, tetapi saya yakin dengan semangat dan kerja keras kita bersama, laporan aset daerah tahun ini bisa lebih baik dari sebelumnya. Mari jadikan kegiatan ini sebagai kesempatan untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas tata kelola aset di daerah kita,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung pada 20-21 Februari 2025 di Ruang Rekon Bidang Aset BPKAD ini diikuti oleh Pengurus Barang Pengguna dari berbagai perangkat daerah. Mereka dibimbing untuk melakukan analisis transaksi aset secara sistematis serta menyusun laporan barang milik daerah dengan metode yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin siap dalam menyusun laporan aset secara lebih akurat dan profesional. “Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena pengelolaan aset yang baik adalah salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah kita,” tutup Camat Dusun Hilir.