Camat Dusun Hilir Dukung Hasil Pendampingan Penyusunan RKBMD Tahun 2026

Buntok, 13 Februari 2025 – Camat Dusun Hilir menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap hasil kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2026 yang telah berlangsung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi perencanaan dan pengelolaan aset daerah guna mendukung efektivitas pembangunan serta pelayanan publik.

Menurut Camat Dusun Hilir, hasil dari pendampingan ini diharapkan dapat menjadi panduan yang lebih sistematis bagi setiap Perangkat Daerah dalam menyusun kebutuhan barang milik Daerah. “Pendampingan ini sangat membantu dalam memahami tata kelola aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Kami siap mendukung implementasinya di tingkat kecamatan untuk meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga memberikan arahan terkait tindak lanjut hasil rapat di bidang aset. Ia menegaskan bahwa Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perencana harus segera menginventarisasi kebutuhan barang untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) mulai Senin depan selama satu minggu. Selain itu, pengentrian komponen Standar Harga Satuan (SHS) untuk kebutuhan tahun 2026 harus diselesaikan paling lambat akhir Februari 2025.

Dengan adanya arahan ini, diharapkan proses penyusunan RKBMD dapat berjalan lebih tertata dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah. Camat Dusun Hilir pun berharap agar seluruh Perangkat Daerah dapat bekerja sama dalam menyusun perencanaan yang lebih efektif dan efisien demi mendukung optimalisasi aset daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Diharapkan hasil dari pendampingan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKBMD Tahun 2026 yang lebih akurat dan terarah.