Camat Dusun Hilir Siap Laksanakan Musrenbang Kecamatan Sesuai Arahan Kabupaten

KECAMATAN DUSUN HILIR – MENGKATIP – Camat Dusun Hilir menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan sesuai dengan arahan yang diberikan dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Selatan 2025. Selasa (11/02/2025).

Dalam rapat yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan membahas sejumlah agenda penting, termasuk penentuan tanggal, lokasi, serta mekanisme pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan. Camat Dusun Hilir menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa Musrenbang di wilayahnya berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang ditetapkan.

“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya agar pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Dusun Hilir berjalan lancar dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Camat Dusun Hilir.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bapperida Kabupaten Barito Selatan, Jaya Wardhana, menyampaikan arahan dari Pj. Bupati Barito Selatan bahwa pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan diusahakan menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan terpilih. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Namun, sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Musrenbang tingkat kecamatan harus dilaksanakan paling lambat pada minggu ketiga bulan Februari.

Berdasarkan kondisi ini, rapat memutuskan bahwa jadwal pelaksanaan Musrenbang Kecamatan sementara ditunda. Keputusan final mengenai waktu pelaksanaan akan ditentukan setelah Kepala Bapperida melakukan konsultasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan.

Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, di mana aspirasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan akan dihimpun untuk selanjutnya diselaraskan dengan kebijakan pembangunan kabupaten. Dengan persiapan yang matang, diharapkan usulan program dari Kecamatan Dusun Hilir dapat terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026.

Rapat persiapan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat dari Sekretariat Daerah, Bapperida, serta perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Barito Selatan.