Buntok – Camat Dusun Hilir memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pendampingan input e-kontrak, pencatatan transaksi PBJ pada SPSE, serta kontrak e-purchasing yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan ini, menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), memberikan panduan praktis kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barito Selatan dalam melaksanakan prosedur administrasi terkait pengadaan barang/jasa. Camat Dusun Hilir mencatat bahwa pelatihan ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh perangkat daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan administrasi berbasis digital.
“Sebagai bagian dari upaya mendukung keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa, kegiatan ini sangat strategis. Pelatihan ini memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya pengelolaan data dan administrasi berbasis teknologi, sehingga membantu kami di kecamatan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Camat Dusun Hilir.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan mulai 23 hingga 24 Januari 2025 ini melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk kecamatan. Para peserta diwajibkan membawa dokumen yang relevan sebagai bahan simulasi, seperti dokumen e-kontrak dan dokumen e-purchasing, untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami langkah-langkah teknis secara mendalam.
*Kegiatan di buka oleh Joni, ST, Kepala Bagian pengadaan barang/jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan mewakili Sekda Kab. Barito Selatan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Input e-kontrak, pencatatan transaksi PBJ pada SPSE serta kontrak e-purchasing Berkaitan dengan tingkat kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang di ukur dari indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa yang salah satu indikatornya adalah pemanfaatan Sistem Pengadaan oleh OPD/Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang indeks penilaian untuk Tahun 2023 berada pada 83 point dan untuk Tahun 2024 diharapkan diatas 83 point atau paling tidak sama seperti Tahun 2023. Adapun kegiatan Input e-kontrak, pencatatan transaksi PBJ pada SPSE serta kontrak e-purchasing berakhir tanggal 31 Januari 2025 dan akan dilakukan penarikan data secara nasional oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai dasar penilaian ITKP Tahun 2025. Oleh sebab itu peran dari OPD/Badan/instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sangat diharapkan untuk memberikan hasil pada indeks penilaian yang lebih baik bagi ITKP Kabupaten Barito Selatan.*
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan fungsi pengadaan barang/jasa dengan lebih efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Barito Selatan untuk meningkatkan kinerja layanan publik secara keseluruhan,” tambah Camat Dusun Hilir.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung pencapaian zona integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.