Dusun Hilir, 04 Desember 2024 – Camat Dusun Hilir, bapak Eko Hermansyah, S.STP., M.M., menggelar Rapat Koordinasi untuk percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan bapak Armen selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Dusun Hilir menekankan pentingnya percepatan penyusunan APBDes sebagai upaya untuk mendorong kemajuan dan pembangunan di desa-desa wilayah Dusun Hilir. “APBDes adalah instrumen penting untuk menggerakkan roda pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, perlu disusun dengan baik dan tepat waktu agar program-program yang direncanakan dapat segera dilaksanakan,” ujar Eko.
Rakor yang berlangsung di Aula Kecamatan Dusun Hilir ini membahas berbagai aspek penting dalam penyusunan APBDes, mulai dari identifikasi kebutuhan prioritas desa, alokasi anggaran yang efisien, hingga mekanisme pengawasan pelaksanaan anggaran. Camat Dusun Hilir juga mengingatkan agar dalam penyusunan APBDes, setiap desa harus memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rakor ini adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran desa. “Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap penyusunan dan pelaksanaan APBDes. Hal ini untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambah Eko.
Selain itu, rakor juga membahas strategi peningkatan pendapatan asli desa (PADes) melalui pengembangan potensi lokal. Eko Hermansyah mendorong setiap desa untuk menggali dan memanfaatkan potensi yang dimiliki, baik di sektor pertanian, pariwisata, maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Para peserta rakor menyambut baik inisiatif Camat Dusun Hilir dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil rapat ini. Dengan digelarnya rakor ini, diharapkan setiap desa di Dusun Hilir dapat lebih siap dan matang dalam menyusun APBDes 2025, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.


