Camat Dusun Hilir Ikuti Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Barito Selatan

Dusun Hilir, 28 Oktober 2024 — Camat Dusun Hilir bapak Eko Hermansyah, S.STP., M.M. menghadiri rapat koordinasi terkait penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan deklarasi netralitas bagi seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Barito Selatan.

Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan dan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, serta bebas dari intervensi.

Rakor tersebut menjadi ajang untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil oleh Bawaslu dalam menangani potensi pelanggaran Pilkada di tingkat desa dan kelurahan. Para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Barito Selatan diundang untuk mengikuti kegiatan ini guna menegaskan komitmen terhadap netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

Dalam deklarasi yang diadakan setelah rakor, seluruh kepala desa dan lurah menandatangani komitmen bersama untuk menjaga netralitas, tidak memihak kepada salah satu kandidat, serta mendukung upaya menciptakan Pilkada yang demokratis. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa mengganggu jalannya proses pemilihan di tingkat lokal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen pemerintahan desa dan kecamatan dalam menjaga integritas Pilkada. Ia menekankan bahwa netralitas aparat desa dan kelurahan sangat berpengaruh terhadap kredibilitas hasil pemilihan di Kabupaten Barito Selatan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para kepala desa dan lurah untuk lebih memahami peraturan terkait netralitas dan sanksi bagi pelanggaran Pilkada, sehingga diharapkan dapat memperkuat integritas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.