KECAMATAN DUSUN HILIR – MENGKATIP – Dua ekor kerbau milik H. Ruslan dan Syarifullah tertabrak oleh kendaraan muat batu bara di jalan Hauling PT. Adaro Indonesia. Kejadian itu terjadi pada 23 Desember 2023 dan 28 Februari 2024. Dua warga Dusun Murung Kalanis itupun menanti ganti rugi kepada PT. Sapta Indra Sejati (SIS) selaku pihak kontraktor pengangkut emas hitam itu.
Seiring bukan berganti, dua orang pemilik kerbau itu belum mendapat kepastian uang pengganti. Mereka pun mengancam peternak kerbau lainnya mengancam akan berunjuk rasa dan menutup akses jalan hauling yang menuju ke arah pelabuhan buat batu bara Desa Kalanis.
Mendengar informasi itu, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dusun Hilir bergerak. Dipimpin oleh Camat Dusun Hilir Eko Hermansyah, S.STP., M.M Kapolsek Dusun Hilir AKP Andra Dwi Hardanto, S.H dan Danramil 1012-08 Dusun Hilir Inf Letda Chusaeni melakukan upaya pendekatan dan negosiasi kepada pihak peternak.
Kapolsek Dusun Hilir menyampaikan upaya kami agar tidak menutup akses jalan angkutan batu bara berhasil disetujui oleh pihak yang dirugikan. Mereka bersedia mengikuti saran dari kami agar melakukan mediasi.
Pertemuan pihak pemilik kerbau dengan perusahaan dilakukan di ruangan training Center Adaro Site Kalanis. Akhirnya, dalam mediasi yang berjalan lancar itu menghasilkan kesepakatan. H. Ruslan akan mendapatkan ganti rugi Rp. 18.000.000,- Juta dan pak Syarifullah akan mendapatkan ganti Rp. 17.000.000,-.